Hadir Sebagai Inspirasi, KUA Mojosari Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
Mojosari, Selasa 19 Agustus 2025

Bertempat di Kantor Kelurahan Mojosari, Kepala KUA Mojosari Muhammad Nadzir, bersama Penyuluh Agama Islam Husnul Khotimah dan Ni Wayan Ika Lestari melaksanakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Mojosari Agastya Yoga Rinaldhy, Sekretaris Kelurahan Yusny Muzakki, Kasi Pembangunan Hasim Ashari, Kasi Kemasyarakatan Dini Pristiwiningrum, serta staf kelurahan Mohammad Didik Rofiqi.

Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Mojosari menegaskan tentang pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan keluarga. Ia menekankan bahwa perkawinan baru dapat dikatakan sakinah apabila telah tercatat dan sah menurut peraturan negara. Sosialisasi ini juga sebagai bagian dari kerja sama lintas sektoral antara KUA dan pemerintahan desa yanga da di wilayah kecamatan Mojosari.

Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Pemerintah Kelurahan Mojosari menyambut baik langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang tertib administrasi sekaligus terlindungi secara hukum.

Leave a Comment